TATA TERTIB SISWA
– SISWI SMPN 3 CIASEM
1. KEWAJIBAN
Setiap siswa
– siswi diwajibkan :
- Bertaqwa kepada Allah SWT dan mengamalkan ajarannya
- Beraqhlakul karimah baik didalam maupun diluar sekolah
- Mengucapkan salam bila bertemu dengan guru atau siswa
- Bersikap / berprilaku sopan santun terhadap semua guru / karyawan / pegawai, sesama siswa, serta masyarakat lainnya maupun diluar sekolah
- Menjaga dan memelihara kebersihan, keindahan, kesehatan, ketertiban, dan keamanan didalam maupun diluar sekolah
- Menjaga nama baik almamater sekolah
- Belajar bersungguh-sungguh, serius, dan konsentrasi pada saat KBM berlangsung
- Berpakaian seragam rapi lengkap (memakai atribut, sepatu hitam, kaos kaki putih / hitam, ikat pinggang) yang telah ditentukan oleh sekolah
- Pakaian seragam harus dimasukan baik didalam maupun diluar sekolah
- Memakai pakaian olah raga lengkap (kaos dan training) pada saat olah raga
- Memakai topi sekolah pada saat upacara bendera
- Melaksanakan semua kegiatan yang dibebankan sekolah
- Berada di kelas ketika kegiatan belajar berlangsung
- Berada disekolah 15 menit sebelum belajar dimulai
- Menyimpan kendaraan ditempat yang telah disediakan oleh sekolah
II. LARANGAN
Setiap siswa
– siswi dilarang :
- Membuat ulah, sehingga memancing keributan di dalam maupun diluar sekolah
- Mengundang, mengajak orang lain ke sekolah pada saat belajar mengajar berlangsung
- Membawa, menyimpan dan memakai Narkoba baik di dalam maupun diluar
- Membawa buku atau gambar-gambar yang tidak baik sesuai dengan norma agama
- Merokok baik didalam maupun diluar
- Bersikap dan berkata-kata tidak baik
- Membawa benda-benda tajam ke sekolah
- Berada di luar sekolah pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung
- Main hakim sendiri
- Keluar dari ruang tanpa ijin
- Rambut tidak boleh dicat dan berambut gondrong ( laki-laki )
- Merusak alat-alat sekolah atau mencorat-coret tembok, alat belanja, pakaian, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar